Izin Tempat Makan

 Persyaratan Administrasi :

  • Surat Permohonan bermaterai Rp 10.000
  • Fotocopy KTP-el Pemohon
  • Fotocopy NPWP
  • Surat Rekomendasi dari Kepala Desa/Lurah setempat
  • Pas Photo Pemohon 3x4 (2 Lembar)
  • Materai Rp 10.000,- (1 Lembar)
Link Download Formulir : SB_Tempat_Makan.pdf atau SB_Tempat_Makan.doc

Cara Pengajuan Berkas :
  • Download formulir diatas
  • Isi formulir yang telah didownload sesuai data yang sebenarnya dengan lengkap
  • Lengkapi tanda tangan pada formulir
  • Lengkapi berkas persyaratan Administrasi
  • Gabungkan semua berkas persyaratan menjadi satu file pdf
  • Pastikan isi file pdf dapat terbaca dengan jelas
  • Upload berkas yang telah digabungkan menjadi satu file pdf dengan nama file :
    (identitas desa/kelurahan)_TM_(nama pemohon tanpa spasi).pdf
    Contoh : PS_TM_Toyyib.pdf
Link Upload Berkas : http://gg.gg/ugjum

Posting Komentar

0 Komentar