Pilar 1
Peningkatan komitmen komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupatenfkota,dan pemerintah desa
Pilar 1 (satu) bertujuan memastikan pencegahan stunting menjadi prioritas pemerintah tingkat pusat, daerah, hingga tingkat desa.
Pilar ini menjaga dan menindaklanjuti komitmen dan visi Presiden dan Wakil Presiden terhadap Percepatan Pencegahan Stunting dengan mengarahkan, mengkoordinasikan, dan memperkuat strategi, kebijakan, dan target pencegahan stunting. Penyelenggaraannya dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, kelompok-kelompok masyarakat, hingga rumah tangga. Penetapan strategi dan kebijakan percepatan pencegahan stunting diselaraskan dengan sasaran World Health Assembly (WHA) 2025, dan agenda kedua dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Berbagai kegiatan terkait Pilar Satu dikoordinasikan oleh Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia (Setwapres RI).
Strategi Pencapaian
- Visi dan komitmen kepemimpinan nasional, dengan memastikan bahwa visi, arahan, dan dukungan Presiden dan Wakil Presiden untuk pencegahan stunting tersosialiasi dengan baik dan diterjemahkan ke dalam kebijakan dan distribusi sumber daya yang tepat sasaran dan memadai di semua tingkatan pemerintah dan non-pemerintah.
- Kepemimpinan Pemerintah Daerah untuk pencegahan stunting, dengan menciptakan lingkungan kebijakan yang mendukung bagi penyelenggaraan percepatan pencegahan stunting yang konvergen dan berbasis pencapaian hasil.
- Kepemimpinan pemerintah desa untuk pencegahan stunting, dengan menciptakan lingkungan kebijakan yang mendukung bagi penyelenggaraan percepatan pencegahan stunting secara konvergen di tingkat desa.
- Keterlibatan dunia usaha, universitas/akademisi, organisasi profesi, media, dan organisasi/kelompok masyarakat lainnya, dengan memobilisasi sumber daya dan mendorong partisipasi secara aktif dalam percepatan pencegahan stunting di kalangan masyarakat.
Instrumen Pelaksanaan
Untuk memastikan agar komitmen kepemimpinan nasional dan daerah tetap terjaga dan berkelanjutan diperlukan berbagai Instrumen sebagai berikut:
- Kebijakan tentang percepatan pencegahan stunting.
- Rekomendasi kebijakan (Policy Brief).
- Rembuk stunting.
0 Komentar